Wali Kota Bandung Maafkan Pelaku Foto Syur Berseragam PNS

Walikota Bandung Ridwan Kamil
Sumber :
  • Vivanews/Ari Ramadan
VIVAnews
Moonton Cares dan Hope Cup Kolaborasi dengan Akademi Garudaku
- Walikota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku telah memaafkan Rinada, perempuan dalam foto syur berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung yang beredar di dunia maya beberapa waktu lalu.

Ribuan Orang Padati Lokasi Nobar yang Digagas NOC Indonesia dan Tim CdM

Walikota yang akrab disapa RK itu menyatakan, dirinya telah membaca surat permohonan maaf yang ditulis Rinada.
Top Trending: Poster Nobar Timnas Indonesia Dipenuhi Foto Pejabat, Jawaban Tak Terduga Seorang Anak


"Kalau soal kita sudah tercemar dan dia menyesal, secara sisi kemanusiaan sudah saya maafkan," ujar RK di Jalan Suci, Minggu 31 Agustus 2014.


Meski begitu, pihaknya bakal menulusuri motif yang melatarbelakangi Rinada berpose syur mengenakan seragam PNS Kota Bandung. Dia juga memastikan jika pihaknya tetap mendorong proses hukum terhadap Rinada atas perbuatannya tersebut.


Sebelumnya, Rinada mengirim surat permohonan maaf kepada Walikota Bandung, Sabtu kemarin. Surat tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rinada, Yadi Kurnia.


Ada beberapa poin yang disampaikan Rinada dalam surat tersebut. Salah satunya adalah klarifikasi jika dirinya bukanlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.


"Dan saya tegaskan bahwa saya bukanlah seorang PNS dan profesi saya hanyalah seorang musisi/artis," tulis Rinada.


Lebih lanjut dalam surat tersebut dijelaskan, ada pun alasan dirinya menggunakan seragam tersebut sebagai profesi selaku pekerja seni yang dituntut secara tematik.


Foto tersebut sendiri merupakan cuplikan dari video Rinada bersama mantan suaminya, Y, yang diambil pada 2012 lalu.


Video dan foto tersebut kemudian sampai di tangan S, seorang pemilik situs porno asal Jawa Tengah. S kemudian mengunggah foto tersebut di situs miliknya.


Melalui penasehat hukumnya, Rinada mengaku dirinya hanya menjadi korban. Sedangkan S, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung.


(Ari Syahril Ramadan/ Bandung)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya