Kapolri: Kasus Flo dan Adrianus Meliala Sama

Kapolri Sutarman Pimpin Upacara HUT POLRI ke 68
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyoroti dua persoalan yang hangat di tengah masyarakat akhir-akhir ini. Pertama adalah kasus mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Florence Sihombing dan kedua, kasus anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala.

"Sama, hampir mirip. Ketika Pak Adrianus (menyampaikan pendapat) dengan yang terjadi pada Florence di Yogya," kata Sutarman kepada VIVAnews, Selasa 2 September 2014.

Sutarman mengatakan kebebasan berpendapat adalah hak warga masyarakat dan sudah dijamin oleh UUD 1945. Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak tanpa batas.

"Masyarakat boleh bebas menyampaikan pendapat tapi mengindahkan norma, etika, memberi pendidikan dan tentu tidak melanggar hukum," ujarnya.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan apabila ada warga atau masyarakat yang dirugikan silakan menempuh jalur hukum. Sebab, negara ini adalah negara hukum.

"Dia menyampaikan pendapat di depan umum, media sosial, dan dikonsumsi masyarakat. Ada yang dirugikan yaitu masyarakat Yogyakarta. Kalau masyarakat melapor tentu negara kita negara hukum, kita proses melalui hukum," imbuhnya.

Meskipun demikian, Sutarman menjelaskan proses hukum tidak harus selesai di pengadilan. Apabila mereka yang membuat kesalahan dan merugikan orang lain meminta maaf dan mengakui kesalahannya maka perkara bisa diselesaikan dan tidak berlanjut ke pengadilan.

"Kenapa polisi cepat melakukan penangkapan (penahanan) ini? Kalau tidak segera ditangkap masyarakat marah akan melakukan tindakan anarkis, kekerasat terhadap yang bersangkutan. Polisi prosesnya mengamankan," tuturnya. (ita)

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya membuka kerja sama untuk perhelatan pilkada serentak 2024 bersama ketiga partai mitra mereka di pilpres.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024