"Anggaran Pendidikan Ratusan Triliun, 30 Juta Anak Tak Bisa Sekolah"
Selasa, 2 September 2014 - 23:04 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi dengan lima kementerian dan lembaga terkait pengawasan untuk mencegah korupsi pada sektor pendidikan.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan bahwa kini masih banyak masalah yang menyangkut dana pendidikan. Dana untuk sektor itu yang dianggarkan pemerintah dari APBN diketahui cukup besar, yakni mencapai 20 persen.
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
"Serta 296 kasus korupsi dana pendidikan yang terungkap pada 2003-2013 yang menyeret 479 tersangka, sehingga merugikan negara senilai Rp619 miliar," kata Zulkarnain.
Dari hasil audit BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, dan Kemenag atas tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2010-2013, terlihat masih terjadi penyimpangan. KPK juga menemukan praktik gratifikasi terkait TPG yang melibatkan para guru dan oknum Dinas Pendidikan.
“KPK menghitung, nilai gratifikasi pada suatu kabupaten lebih dari Rp1,3 miliar per triwulan. Diduga peristiwa ini juga terjadi di seluruh kabupaten/kota dan skema dana pendidikan lainnya," Zulkarnain menambahkan.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, mengatakan, fungsi pengawasan belum maksimal, sehingga masih terdapat penyimpangan. "Contoh, dana BOS, banyak kepala sekolah dan dinas yang jadi tersangka dan
inkracht
. Temuan dari LSM, BOS tidak akuntabel, transparan dan proaktif.”
Selain itu, banyak dana yang seharusnya digunakan untuk dana pembangunan pendidikan malah masih disimpan oleh Pemerintah Daerah, karena kurangnya pengawasan. "Banyak sekolah rusak, banyak anak akrobat naik jembatan satu tali, padahal anggaran pendidikan ratusan triliun," ujarnya.
Menurut Haryono, hal-hal tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian. "Rencananya KPK akan sampaikan laporan tertulis ke Presiden untuk dapat perhatian jangan sampai anggaran besar tidak sampai ke sekolah, siswa, guru tapi ke mana-mana," imbuh dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari hasil audit BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, dan Kemenag atas tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2010-2013, terlihat masih terjadi penyimpangan. KPK juga menemukan praktik gratifikasi terkait TPG yang melibatkan para guru dan oknum Dinas Pendidikan.