Perusahaan TKI Diduga Kirim Pekerja Anak ke Malaysia

Tempat Penampungan TKI di Ciputat Digerebek
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo-Gibran
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia di Semarang, Jawa Tengah diduga mengirim tenaga kerja anak di bawah umur ke Malaysia. Akibatnya, kantor dan juga rumah penampungan milik PT GIP itu terancam disegel oleh aparat kepolisian.

Kemah di Kampus, Mahasiswa Jepang Desak Rektor Putus Kerjasama dengan Israel

Informasi yang diperoleh, rumah penampungan di Jalan Sri Rejeki, Semarang Barat itu digerebek tim gabungan dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Renovasi Rumah Tua, Kontraktor Ini Kaget Temukan Artefak Kuno


Kasubdit IV Renata Polda Jateng, AKBP Sri Sulistiyowati mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan dengan menyisir di sejumlah ruangan rumah penampungan, serta memeriksa sejumlah dokumen terkait pemberangkatan TKW, termasuk memeriksa perizinan milik PT GIP.


"Kami memeriksa sejumlah dokumen dan memintai keterangan pengurus penampungan," kata Sri di Semarang, Rabu 1 Oktober 2014.


Dugaan kuat, PT GIP melakukan pengiriman tenaga kerja anak di bawah umur ke luar negeri. Selain itu, ada dugaan pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur di Semarang.


"Kami menduga ada pemalsuan data, khususnya terkait ketidaksesuaian usia calon TKW. Ada yang umurnya ditambahi, sehingga calon TKW tersebut umurnya lebih tua dari aslinya," katanya.


Sri Sulistiyowati menegaskan, jika hasil pemeriksaan terkait dugaan yang mencuat belakangan ini terbukti, rumah penampungan calon TKW itu bakal disegel. Artinya tidak diizinkan beroperasi. "Ini masih dalam pengembangan, kalau memang terbukti, ya dilakukan penyegelan," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya