Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia di Semarang, Jawa Tengah diduga mengirim tenaga kerja anak di bawah umur ke Malaysia. Akibatnya, kantor dan juga rumah penampungan milik PT GIP itu terancam disegel oleh aparat kepolisian.
Informasi yang diperoleh, rumah penampungan di Jalan Sri Rejeki, Semarang Barat itu digerebek tim gabungan dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Barat, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Baca Juga :
Terpopuler: Nikita Mirzani Ngaku Dikekang Rizky Irmansyah, Siti Badriah Siap Hamil Anak Kedua?
Dugaan kuat, PT GIP melakukan pengiriman tenaga kerja anak di bawah umur ke luar negeri. Selain itu, ada dugaan pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur di Semarang.
"Kami menduga ada pemalsuan data, khususnya terkait ketidaksesuaian usia calon TKW. Ada yang umurnya ditambahi, sehingga calon TKW tersebut umurnya lebih tua dari aslinya," katanya.
Sri Sulistiyowati menegaskan, jika hasil pemeriksaan terkait dugaan yang mencuat belakangan ini terbukti, rumah penampungan calon TKW itu bakal disegel. Artinya tidak diizinkan beroperasi. "Ini masih dalam pengembangan, kalau memang terbukti, ya dilakukan penyegelan," kata dia. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami menduga ada pemalsuan data, khususnya terkait ketidaksesuaian usia calon TKW. Ada yang umurnya ditambahi, sehingga calon TKW tersebut umurnya lebih tua dari aslinya," katanya.