Penumbang Bus Bawa Sabu Senilai Rp 3,5 Miliar

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kepolisian Resor Langkat Sumatera Utara menangkap seorang penumpang bus yang mebawa sabu 3,5 kilogram. Sabu senilai Rp3,5 miliar itu akan dibawa dari Aceh menuju Medan.


Sekadar informasi, 1 gram sabu kira-kira bisa membuat mabuk 2-3 orang. Artinya sabu 3,5 kg ini bisa bikin geleng 10 ribuan anak.


Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro mengatakan, penangkapan ini bermula saat polisi menggelar razia di Jalur Aceh-Medan, tepatnya di Stabat, Langkat. Petugas menghentikan bus dan memeriksa penumpang, termasuk seluruh barang bawaannya.
Minat Kredit Motor Listrik Yadea, Segini Cicilannya


Surya Paloh Sedih Usai Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan Untuk Kebutuhan Keluarga
"Kami menemukan seorang warga Aceh bernama Fulkan Yanuar yang membawa sabu di dalam tasnya," katanya, Rabu 22 Oktober 2014.

Berhari-hari Tak Terlihat, Penghuni Indekos di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

Saat diinterogasi, Fulkan mengaku tidak tahu yang di dalam tas itu barang haram. Pemuda 22 tahun itu mengatakan hanya mendapat titipan dari seseorang.


"Tas itu, kata tersangka, milik temannya yang dititipkan dan akan dijemput di Medan," kata Asmoro.


Namun polisi tidak langsung percaya. Polisi langsung menggiring ke Mapolres Langkat. Dia akan dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.



Taufik Hidayat-Erwinsyah Putra
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya