Komentar Jusuf Kalla atas Penangkapan Penghina Jokowi

Boediono Bertemu Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ikut angkat bicara terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan warga Ciracas Jakarta Timur, Muhammad Arsyad alias MA.

Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, siapapun yang melakukan pelanggaran secara hukum, tentunya akan diproses oleh penegak hukum tanpa dibeda-bedakan.

"Ya kalau orang melanggar, penjual sate, penjual mobil, penjual kain, kan tidak dibeda-bedakan. Orang melanggar. Tak ada hubungan penjual sate-nya, yang dilihat pelanggarannya," Kata JK, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014.

JK juga menegaskan bahwa sikap keluarga MA yang bersedia meminta maaf kepada Jokowi hanya soal personal. Namun, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku.

Unik! Kini Hadir Parfum Kolaborasi dengan AI Technology
"Minta maaf secara personal itu maaf, tapi hukum kan tidak bisa kalau orang minta maaf. Nanti kalau ada masalah, suruh minta maaf saja," kata JK.

Menteri Bahlil Sebut Penyerapan Tenaga Kerja di Q1-2024 Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sebelumnya, MA dilaporkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014. MA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tusuk sate itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi terhadap Joko Widodo. Kemudian pada hari Kamis 23 Oktober 2014, MA ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Titik Nobar Indonesia U-23 di Jakarta, NOC Indonesia dan Tim CdM Gelar di Kemang
Romand Ardians/Jakarta

Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya