Larangan Aparatur Pemerintah Rapat di Hotel Diprotes Pengusaha

Jokowi-JK
Sumber :
  • Fajar GM/VIVAnews
VIVAnews
Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu
- Kebijakan pemerintah yang melarang aparatur negara menggelar rapat di hotel diprotes para pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan

Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muhtar, menilai peraturan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu adalah kebijakan terburu-buru. Soalnya, kebijakan itu terkesan tak mengantisipasi dampak buruknya, terutama bagi usaha perhotelan yang menyediakan fasilitas ruang rapat/ pertemuan.
Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara


Seharusnya, kata Herman, aturan itu lebih dahulu dikaji secara mendalam, termasuk manfaat dan risikonya. “Agar untung-ruginya bisa kita hitung bersama,” katanya di Bandung, Kamis, 13 November 2014.


“Larangan rapat di hotel untuk PNS (pegawai negeri sipil) dan aparatur negara akan mengurangi pendapatan hotel, karena hampir 90 persen pendapatan hotel, terutama di Jawa Barat, justru dari kementerian atau instansi pemerintah,” Herman menambahkan.


Herman mengatakan bahwa PHRI Jawa Barat akan mendesak pimpinan pusat PHRI segera melakukan pertemuan dengan Presiden untuk membahas kebijakan tersebut.


Kebijakan larangan bagi aparatur negara menggelar rapat atau pertemuan di hotel bermula dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Menurutnya, larangan berbagai kegiatan pemerintah dilakukan di hotel demi efisiensi anggaran. Rapat di luar fasilitas pemerintahan hanya boleh dilakukan bila kondisi fasilitas tak memadai.


"Misalnya, rapat seluruh Bupati yang jumlahnya seribu orang tentu tidak cukup di kantor Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), butuh tempat lebih luas. Tapi kalau hanya 33 Gubernur, Kapolri, di tempat biasa bisa," katanya.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan sudah menginstruksikan kebijakan itu dengan mengeluarkan edaran ke semua kantor pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah.


Asep Bar Bara/Bandung
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya