Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyiapkan anggaran sebesar Rp70 triliun untuk dialokasikan kepada setiap desa dan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di seluruh Indonesia.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, dana tersebut merupakan 10 persen dari Rp700 triliun anggaran transfer daerah, sehingga setiap desa akan dialokasikan sebesar Rp1,4 miliar.
Baca Juga :
10 Tips Redakan Nyeri Haid dengan Cara Alami
Pemanfaatan dana desa tersebut, kata Marwan, harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa untuk membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa dan program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.
“Nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi program setiap desa. Jika ada yang tidak sesuai kontekstual dan relevan dengan kebutuhan desa, pasti kami
delete
(hapus),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Marwan menegaskan, kementerian yang dipimpinnya itu akan melakukan pengawasan teknis yang ketat terkait pengelolaan dana desa tersebut. Pengawasan itu bahkan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Kami akan menyiapkan fasilitator untuk membina aparat desa, agar mereka dapat membuat laporan keuangan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pemanfaatan dana desa tersebut, kata Marwan, harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa untuk membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa dan program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.