Penjelasan Polisi soal Penembakan di Antrean Kompensasi BBM

Ilustrasi peluru.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait peristiwa dua warga yang diduga tertembak saat mengantre dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Payangan, Gianyar, Bali. 
Edy, Ijeck dan Bobby Nasution Berebut Tiket Diusung Demokrat di Pilgub Sumatera Utara

Kasat Reskrim Polres Gianyar, Ajun Komsaris Aris Purwanto membenarkan ada dua korban terluka. Namun, ia membantah jika keduanya tertembak peluru nyasar.
Ijeck Resmi Mendaftar Bakal Calon Gubernur Sumut 2024 ke Demokrat

"Dari saksi-saksi yang kami periksa tidak ada bunyi letusan atau bunyi 'dor' begitu," kata Aris saat dihubungi VIVAnews, Minggu malam 23 November 2014.
Ini Pentingnya Suplemen Protein dalam Pembentukan Otot dan Kesehatan Tubuh

Ia membenarkan jika dua warga terluka kala mengantre pencairan dana Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (BPSKS) di Kantor Pos Payangan.

"Kalau ada dua orang terluka, itu benar. Satu di bagian kepala sebelah kanan, satu lagi di bagian paha sebelah kiri," tuturnya.

Untuk mendalami peristiwa itu, Aris mengaku pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Hingga kini belum bisa diketahui penyebab dua warga itu terluka.

"Tiga orang saksi sudah diperiksa. Tapi, sekali lagi, tidak ada itu yang namanya letusan atau bunyi dor. Tolong itu diluruskan. Kalau tidak percaya silakan datang ke sini, nanti dikira saya berbohong," ujar Aris.

Sementara itu, soal penemuan proyektil oleh seorang warga bernama I Made Tenaya, Aris masih menyelidiki keterkaitannya dengan peristiwa yang menyebabkan dua warga terluka.

"Soal proyektil yang ditemukan warga, kami masih selidiki apakah itu yang menjadi penyebab luka-lukanya warga atau bukan. Kan tidak melulu keduanya berkaitan. Bisa jadi itu hal yang berbeda," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dua korban terluka itu adalah I Nyoman Misi (50) dan I Wayan Sudana (57). Keduanya asal Banjar Lebah A, Desa  Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.

I Nyoman Misi mengalami luka tembus pada kepala dengan panjang 3 sentimeter. Sementara itu, I Wayan Sudana mengalami luka tembus pada paha kiri dengan panjang 2 sentimeter.
Ilustrasi Pemilu.

Kejari Medan Banding Usai 3 PPK Divonis 3 Bulan Kasus Penggelembungan Suara

Kejaksaan Negeri Medan, menyatakan banding atas vonis yang diterima 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur masing-masing kurungan penjara selama tiga bulan

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024