Kontras: Pollycarpus Bebas, Bukti Negara Tak Berdaya

Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Koordinator Kontras, Haris Azhar, menilai pembebasan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, pada hari ini, menjadi bukti nyata negara tidak berdaya terhadap kejahatan kemanusiaan.

Bukalapak Cetak Pendapatan Rp 1,16 Triliun di Kuartal I-2024

Terlebih lagi hukuman yang dijalani Pollycarpus diringankan dari 20 tahun menyusut jadi 14 tahun penjara.

Kepada VIVAnews, Sabtu 29 November 2014, Haris mengatakan pembebasan bersyarat ini juga merupakan bukti atas dugaan lama yang menyebutkan, pemerintahan baru Presiden Joko Widodo tidak memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Ia menyebutkan semasa kampanye Pilpres lalu, Jokowi tak sekalipun mengeluarkan janji menyelesaikan kasus Munir. Bahkan, setelah menjadi Presiden pun, kata Haris, Jokowi juga tak pernah bicara soal penyelesaian kasus HAM.

"Pembebasan ini adalah sinyal bahwa pemerintahan saat ini toleran dengan pelanggaran hak asasi manusia dan sinyal buruk bagi warga sipil," ujar dia.

Ditambahkan Haris, pembebasan itu juga menunjukkan Jokowi berdiri di jajaran penjahat kemanusiaan. "Hukuman 14 tahun hanya dijalani 8 tahun. Ini bukti konkret bahwa negara tidak berdaya terhadap kejahatan kemanusiaan," tuturnya. (one)

Timnas Amin Dibubarkan, Kok Ada Napoleon Bonaparte di Rumah Anies?

Baca juga:

[dok. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado]

Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Lagi Sementara

Operasional Bandara Sam Ratulangi di Manado kembali ditutup sementara, akibat terdampak abu vulkanik Gunung Ruang.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024