Sumber :
- Rusli Djafar/Parepare
VIVAnews
- Seorang ibu rumah tangga ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan. Perempuan itu kedapatan bawa 15 ribu unit detonator atau pemicu bahan peledak.
Perempuan itu diketahui bernama Nurheni, warga Jalan Andi Makksasu, Parepare. Dia ditangkap Polisi dalam sebuah razia penumpang di dermaga saat Kapal Motor Thalia asal Nunukan bersandar di Pelabuhan Parepare.
Baca Juga :
Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Kesehatan
Polisi terus mengembangkan kasus itu, termasuk melacak pemilik sebenarnya dan ke mana detonator itu akan dibawa. Soalnya, Nurheni, dalam pemeriksaan hanya mengaku sebagai kurir yang menjemput detonator-detonator itu di atas kapal.
Polres Parepare telah mengetahui pemilik detonator itu namun masih menolak membeberkan identitasnya kepada wartawan. (ren)
Rusli Djafar/Parepare
Baca berita lain:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Polres Parepare telah mengetahui pemilik detonator itu namun masih menolak membeberkan identitasnya kepada wartawan. (ren)