Ade Komarudin: Munas Ancol Tak Dapat Dibenarkan

Munas tandingan Golkar masih sepi, Sabtu (6/12)
Sumber :
  • Harry Siswoyo/VIVAnews

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Ancol menyalahi AD/ART Partai Golkar. Tak hanya itu, munas juga telah menyalahi peraturan organisasi.

"Saya dapat sampaikan, bahwa hal itu telah menyimpang aturan Partai Golkar. Sampai manapun tidak dapat dibenarkan," kata Ade di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu 7 Desember 2014.

Tinjau Pasar di NTB, Jokowi: Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Turun

Ade meminta, munas tersebut dihentikan. Karena menyangkut soal keutuhan dan persatuan Partai Golkar yang dikenal sebagai partai yang solid dan bisa mengelola perbedaan pendapat.

"Saya meminta dengan sangat baik selaku ketua fraksi, agar menghentikan kegiatan-kegiatan tersebut karena menyalahi seluruh peraturan AD/ART Partai Golkar," ujarnya menambahkan.

Ade mengaku hanya bisa mengidentifikasi dua atau tiga orang di arena munas tersebut. Meski demikian, dia tetap meminta mereka kembali ke konstitusi partai.

Dewas KPK Ungkap Alasan Nurul Ghufron Absen Sidang Etik

"Kami terbuka lebar (pada mereka) untuk kembali membesarkan partai. Mereka adalah sahabat-sahabat kami yang selama ini bahu membahu membesarkan Partai Golkar. Tidak ada kata terlambat untuk menghentikan."

Pengelolaan Dana Desa

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti soal besarnya potensi korupsi yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa terhadap dana desa.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024