JK: Tolak Grasi Napi Vonis Mati, Jokowi Tak Langgar HAM

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews
Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan mati terhadap 64 terpidana narkoba adalah wewenang pengadilan. Menurutnya, Presiden Jokowi hanya mengikuti putusan tersebut.

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

"Artinya keputusan itu oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Mereka minta presiden mengampuni. Jadi presiden itu hanya mengatakan saya tidak bisa mengampuni. Itu saja. Keputusannya kan di pengadilan bukan di presiden," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.
Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, 150 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta


JK membantah penolakaan grasi oleh Presiden Jokowi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.


"Yang mana melanggar HAM? Dengarkan nggak tadi, bahwa semua orang harus menaati hukum. Narkoba menyebabkan kematian orang lain, melanggar HAM. Mana yang salah?" ujar JK.


JK juga tidak sependapat jika hukuman mati dianggap tidak efektif. Karena, kejahatan narkoba harus ditindak secara tegas.


"Kenapa tidak efektif. Ya buktinya dibikin begini makin banyak narkoba. (Hukuman mati) itu sesuai undang-undang," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya