Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan mati terhadap 64 terpidana narkoba adalah wewenang pengadilan. Menurutnya, Presiden Jokowi hanya mengikuti putusan tersebut.
"Artinya keputusan itu oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Mereka minta presiden mengampuni. Jadi presiden itu hanya mengatakan saya tidak bisa mengampuni. Itu saja. Keputusannya kan di pengadilan bukan di presiden," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.
JK membantah penolakaan grasi oleh Presiden Jokowi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Yang mana melanggar HAM? Dengarkan nggak tadi, bahwa semua orang harus menaati hukum. Narkoba menyebabkan kematian orang lain, melanggar HAM. Mana yang salah?" ujar JK.
JK juga tidak sependapat jika hukuman mati dianggap tidak efektif. Karena, kejahatan narkoba harus ditindak secara tegas.
Pengakuan Jujur Anthony Ginting Usai Buka Keunggulan Indonesia Atas Inggris
Tunggal putra Anthony Ginting membuka kemenangan skuad putra Indonesia atas Inggris pada babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024, Sabtu 27 April 2024.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :