JK: Tolak Grasi Napi Vonis Mati, Jokowi Tak Langgar HAM

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan mati terhadap 64 terpidana narkoba adalah wewenang pengadilan. Menurutnya, Presiden Jokowi hanya mengikuti putusan tersebut.


"Artinya keputusan itu oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Mereka minta presiden mengampuni. Jadi presiden itu hanya mengatakan saya tidak bisa mengampuni. Itu saja. Keputusannya kan di pengadilan bukan di presiden," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.


JK membantah penolakaan grasi oleh Presiden Jokowi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.


"Yang mana melanggar HAM? Dengarkan nggak tadi, bahwa semua orang harus menaati hukum. Narkoba menyebabkan kematian orang lain, melanggar HAM. Mana yang salah?" ujar JK.


JK juga tidak sependapat jika hukuman mati dianggap tidak efektif. Karena, kejahatan narkoba harus ditindak secara tegas.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

"Kenapa tidak efektif. Ya buktinya dibikin begini makin banyak narkoba. (Hukuman mati) itu sesuai undang-undang," tuturnya.
Badan Saksi Nasional Golkar Optimis Menang 70 Persen di Pilkada 2024
Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting

Pengakuan Jujur Anthony Ginting Usai Buka Keunggulan Indonesia Atas Inggris

Tunggal putra Anthony Ginting membuka kemenangan skuad putra Indonesia atas Inggris pada babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024, Sabtu 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024