Selain Asuransi, OJK Bantu Lacak Tabungan Korban AirAsia

Seorang Wanita Penopang Ekonomi Keluarga Ada di AirAsia QZ8501
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVAnews
- Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Jaelani, mengatakan bahwa OJK akan membantu mengurus klaim asuransi keluarga penumpang AirAsia QZ8501. Pesawat jenis Airbus A320 itu jatuh pada Minggu 28 Desember 2014.


OJK akan membantu pencairan klaim asuransi yang harus dibayar oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Sinarmas senilai Rp1,25 miliar. Mereka juga akan menguruskan asuransi dari pihak swasta yang dilakukan oleh penumpang sendiri.


Menurut Firdaus, bisa saja penumpang memiliki investasi perbankan atau dalam bentuk asuransi. "Kami akan bantu cek, apakah ada nama-nama dari 155 penumpang yang investasi. Barangkali mereka punya simpanan yang disimpan di bank. Atau di sektor asuransi mereka beli asuransi," ujar Firdaus di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat 9 Januari 2015.
DVI Kembali Menerima Potongan Tubuh Penumpang AirAsia


Tiga Jasad AirAsia QZ8501 Tiba di Surabaya
Firdaus kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa 155 penumpang pesawat nahas itu pasti memiliki tabungan atau deposito yang sertifikatnya tidak diketahui orang lain. Kemudian, bagaimana OJK akan membantu mencairkan tabungan dan deposito itu untuk diserahkan kepada ahli waris.

Jepang Undang Wakil Indonesia Berbagi Penanganan Bencana

"Banyak dari sektor perbankan, pasar modal atau asuransi akan melakukan hal-hal yang mempermudah hak-hak dari keluarganya," ujar dia.


Jangan sampai, kata Firdaus, keluarga saling gugat mengenai ahli waris itu. "Kalau rumit harus lewat pengadilan, bagaimana kalau ada yang gugat menggugat dari keluarga," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya