Polri Kerahkan Penyidik Ungkap Tragedi AirAsia QZ8501

Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji
VIVAnews
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindaklanjuti jika ada pihak yang terbukti bersalah sehingga menyebabkan Pesawat Air Asia QZ 8501 jatuh.


"Siapa pun yang terbukti bersalah dalam kecelakaan ini akan kita tindak," kata Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, Jumat 9 Januari 2014.


Menurut Sutarman, penyidik polisi sudah dikerahkan untuk melakukan penyidikan penyebab kecelakaan Air Asia QZ 8501.
DVI Kembali Menerima Potongan Tubuh Penumpang AirAsia


Tiga Jasad AirAsia QZ8501 Tiba di Surabaya
"Sambil menunggu pencarian dan evakuasi selesai dilakukan Basarnas, penyidik sudah mulai bekerja," katanya.

Jepang Undang Wakil Indonesia Berbagi Penanganan Bencana

Namun, Sutarman mengingatkan agar semua pihak tidak saling tuding dan menyalahkan pihak tertentu dalam kecelakaan di Selat Karimata, Pangkalan Bun.


"Mestinya kita sebagai aparatur pemerintah kita yang melayani mereka. Mestinya data kita berikan kepada pilot supaya tidak terjadi kecelakaan," kata Sutarman.


Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan tengah melakukan penyelidikan atas tragedi jatuhnya Air Asia. Isu yang mencuat saat ini adalah adanya pelanggaran izin rute terbang Air Aisa QZ 8501 jurusan Surabaya menuju Singapura.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya