Sumber :
- Rusli Djafar/Parepare
VIVAnews
- Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku menerima banyak laporan tentang aksi pemalakan saat proses izin rute penerbangan.
"Tidak perlu disebutkan dari maskapai mana, yang pasti mereka protes karena dipalak saat ajukan izin rute penerbangan," kata Jonan saat perbincangan dengan
tvOne
, Minggu malam, 11 Januari 2015.
Penyimpangan izin rute penerbangan terkuak setelah terjadi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
Pesawat yang jatuh di Selat Karimata itu, terbang di hari di mana pesawat tidak memiliki izin rute penerbangan dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Singapura, Minggu 28 Desember 2014.
Penyimpangan dan aksi pemalakan memang rentan terjadi, karena proses pengajuan izin rute penerbangan selama ini dilakukan secara manual.
Baca Juga :
Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501
Kementerian Perhubungan menargetkan, pada Januari 2015, semua sistem IT pendukung perizinan online rampung dikerjakan. "Kami besok (hari ini) mulai bekerja," ujar Jonan. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kementerian Perhubungan menargetkan, pada Januari 2015, semua sistem IT pendukung perizinan online rampung dikerjakan. "Kami besok (hari ini) mulai bekerja," ujar Jonan. (art)