Lahan Kuburan Pun Dikorupsi Pejabat di Sumsel

Ilustrasi korupsi
Sumber :
VIVAnews
- Mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Amir Fauzi, dicokok Kejaksaan Negeri Banyuasin di kediamannya di kawasan Plaju Palembang, Selasa 3 Januari 2014.


Amir Fauzi ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan seluas 5 hektare di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2013-2014.


Saat itu, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Banyuasin ini, pada 2013 menganggarkan sebesar Rp3,4 miliar untuk pengadaan lahan kuburan.


Namun, pada 2014 Amir kembali menganggarkan pengadaan lahan kuburan yang nilainya Rp1,4 Miliar, hingga Kejaksaan Banyuasin mencium adanya penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut.


"Semestinya dana yang dianggarkan tersangka itu telah cukup. Tapi pada 2014 kembali menganggarkan pengadaan hingga ada laporan adanya penyelewengan dana," kata Kejari Banyuasin, Asmadi.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Menurut Asmadi, dari kasus tersebut dua tersangka telah ditetapkan, yakni Syaiful Bahri sebagai pemilik lahan. "Dan Amir Fauzie selaku kepala DKPP Banyuasin, saat pengadaan tersebut," ujarnya.
5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?


Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri
Setelah dilakukan pemeriksaan, amir langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang. Dari hasil Audit BPKP, negara dirugikan Rp1,89 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Diskusi Bersama KPK, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto : Kami Siap Berantas Korupsi

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024