Sumber :
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVAcoid
- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Provinsi Maluku merilis temuan mengejutkan dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang sudah masuk level berbahaya.
Sebab, dalam sehari eksplorasi emas ilegal di Gunung Botak menghasilkan 300 kilogram merkuri yang merupakan unsur kimia sangat beracun.
Kepala Bapedalda Provinsi Maluku Vera Tomosos mengungkapkan, satu tromol dengan standar operasi 4 jam kerja membutuhkan 0,2 kg merkuri per jam.
"Terdapat 404 unit tromol yang beroperasi saat ini, sehingga dalam sehari saja pemakaian 300 kg merkuri,” kata Tomasoa di Ambon, Kamis 15 Januari 2015.
Menurut Tomasoa, senyawa merkuri dapat memasuki tubuh manusia melalui pernapasan dengan kadar penyerapan 80 persen.
Baca Juga :
Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah
Merkuri, kata Tomasoa, sering dimanfaatkan untuk thermometer, barometer, thermostat, obat-obatan, dan insektisida. Merkuri juga bisa membentuk logam paduan, di mana emas dan perak bisa larut dengan merkuri, sehingga dipakai untuk mengikat emas.
“Kami di provinsi hanya bisa memberikan rekomendasi. Namun, di tingkat pemerintah kabupaten yang memiliki andil besar dalam hal ini,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, sudah berulang kali pemerintah provinsi menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Buru untuk segera menutup segala aktivitas di penambangan tersebut. Hanya saja, penutupan berlangsung beberapa hari, ketika pemerintah lengah, para penambang kembali menambang. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Merkuri, kata Tomasoa, sering dimanfaatkan untuk thermometer, barometer, thermostat, obat-obatan, dan insektisida. Merkuri juga bisa membentuk logam paduan, di mana emas dan perak bisa larut dengan merkuri, sehingga dipakai untuk mengikat emas.