Sumber :
- Antara/Idhad Zakaria
VIVAnews - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyiapkan eksekutor sebanyak 84 personel untuk eksekusi hukuman mati terhadap 6 terpidana narkoba. Proses eksekusi akan dilakukan pada Minggu 18 Januari 2015, pukul 00.00 WIB.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"84 personil tersebut berasal dari satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Noer Ali ketika ditemui di Mapolres Boyolali, Sabtu, 17 Januari 2015 malam.
Dari jumlah tersebut, disebutkan dia, sebanyak 14 personel akan melakukan eksekusi mati terhadap terpidana mati Tran Thi Bich Hanh di Boyolali. Hanya saja di mana tepatnya lokasi eksekusi, Kapolda Jawa Tengah itu enggan menyebutkannya secara detail
"Pokoknya eksekusi di Boyolali lah. Nanti kalau sudah selesai diberitahu yah," kata dia.
Setelah proses eksekusi, lanjut dia, terpidana mati asal Vietnam itu akan dibawa ke Semarang untuk dilakukan kremasi. "Nanti langsung dibawa ke Semarang," ujarnya.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Setelah proses eksekusi, lanjut dia, terpidana mati asal Vietnam itu akan dibawa ke Semarang untuk dilakukan kremasi. "Nanti langsung dibawa ke Semarang," ujarnya.