Sanksi Menanti SPBU yang Tutup Saat Harga Baru Berlaku

Menigisi bahan bakar ke mobil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat
- Pertamina akan menerapkan sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tutup jelang penyesuaian harga baru yang ditetapkan pemerintah mulai nanti malam pukul 00.00 Wib atau Senin 19 Januari 2015 dinihari.

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016

Asmen External Relation Pertamina Marketing Operation Region V, Heppy Wulansari mengatakan, dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah ini, dia berharap tidak ada lagi SPBU yang tutup. Sebab, pertamina telah menyiapkan stok hingga level aman.
Ikuti Harga BBM, Pengusaha Minta Tarif Angkutan Diturunkan


"Dengan fluktuasi harga BBM seperti sekarang, kami hanya memberikan surat peringatan kepada SPBU yang masih kosong sampai hari ini. Namun jika masih bandel, kita akan pasang spanduk teguran bertuliskan SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya," ujarnya Minggu 18 Januri 2015.


Jika masih ada SPBU yang tutup, Pertamina membuka diri kepada masyarakat dengan membuka call center nomor 500000.


"Khusus untuk penebusan (pembelian) premium mulai H-2 kemarin sudah diberlakukan sama dengan harga baru yaitu Rp6.700. Jadi hal ini tidak terlalu merugikan pihak SPBU," katanya


Kendati BBM premium di Jawa Timur turun menjadi Rp6.700 per liter, namun besaran harga ini tidak berlaku di Bali. Sebab, harga di Bali disesuaikan dengan pengenaan pajak bahan bakar sebesar 10 persen. Sehingga harga BBM di Bali setelah penurunan menjadi Rp 7.000.


“Harga premium di NTB dan NTT akan turun menjadi Rp6.600 per liter karena merupakan BBM penugasan. Sedangkan harga premium di Jawa Timur turun menjadi Rp6.700 per liter. Di Bali menjadi Rp7.000 per liter. Perbedaan harga itu akibat pengenaan PBBKB yang berbeda di tiap daerah beda,” katanya.


Baca juga:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya