VIDEO: Satu Jam Lebih Dekat dengan Hamdan Zoelva

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menjadi bintang tamu di acara Satu Jam lebih Dekat di tvOne, Sabtu 18 Oktober 2014. Hamdan akan menceritakan awal mulanya ke Jakarta, menjadi pengacara, politisi dan akhirnya menjadi seorang hakim konstitusi.

Hamdan berperan memimpin sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2014 lalu. Hamdan menjadi Ketua MK periode 2013-2015, menggantikan Akil Mochtar yang divonis hukuman seumur hidup karena terlibat suap pengurusan sengketa perkara di MK.

Hamdan Zoelva lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962, dia besar dalam tradisi keluarga santri. Menempuh pendidikan dasar hingga atas di Bima. Kemudian melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Hamdan mengambil jurusan Hukum Internasional.

Pada tahun 2004, Hamdan berhasil mendapatkan gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung, dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul "Pemakzulan Presiden di Indonesia.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Hamdan sempat menjadi seorang pengacara hingga memiliki kantor advokat sendiri Hamdan, Sujana, Januardi, dan Partner (HSJ&P). Di sela kegiatannya menjadi pengacara, Hamdan juga diketahui aktif menjadi anggota Partai Bulan Bintang.

Hamdan pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005. Hamdan terpilih menjadi hakim konstitusi pada 2010 di usia 47 tahun. Saat itu dia merupakan hakim konstitusi termuda.

Ingin tahu lebih jauh bagaiman kiprah Hamdan Zoelva sebelum dan setelah menjadi hakim konstitusi, simak kisah lengkapnya hanya di 'Satu Jam Lebih Dekat di tvOne', malam ini pukul 19.00 WIB. Lihat cuplikannya .

Dewan Etik Putuskan 4 Hakim MK Tidak Melanggar

(ren)

Sengketa Pilkada Tanah Datar Dinilai Tak Berdasar

Hakim MK nilai pemohon sengketa Pilkada Tanah Datar banyak berasumsi

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2016