Sumpah Arief Hidayat sebagai Ketua MK
Rabu, 14 Januari 2015 - 11:20 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Arief Hidayat, bersumpah akan selalu taat pada konstitusi dan menjalankan konstitusi dengan lurus. Arief resmi memimpin lembaga MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan sidang MK, Rabu 14 Januari 2015.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kekwajian Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-bainua dan seadil-adilnya," kata Arief.
Arief akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan peraturan-peratuaran UU dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Hal itu agar, semangat MK bisa terjaga dengan baik dan putusan-putusannya bisa dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara.
Untuk diketahui, berdasarkan UU No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, Arief dan juga Wakil Ketua MK terpilih, Anwar Usman, akan menjabat selama dua tahun enam bulan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak menghadiri acara pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sedangkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla tampak hadir. JK datang sekitar pukul 10.00 WIB yang segera disambut oleh Arief Hidayat.
Selain itu, hadir pula para pimpinan lembaga negara, anggota Kabinet Kerja seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Ombusdman Danang Girindawardana, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dan duta besar negara sahabat.
Baca Juga
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kekwajian Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-bainua dan seadil-adilnya," kata Arief.
Arief akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan peraturan-peratuaran UU dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Hal itu agar, semangat MK bisa terjaga dengan baik dan putusan-putusannya bisa dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara.
Untuk diketahui, berdasarkan UU No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, Arief dan juga Wakil Ketua MK terpilih, Anwar Usman, akan menjabat selama dua tahun enam bulan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak menghadiri acara pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sedangkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla tampak hadir. JK datang sekitar pukul 10.00 WIB yang segera disambut oleh Arief Hidayat.
Selain itu, hadir pula para pimpinan lembaga negara, anggota Kabinet Kerja seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Ombusdman Danang Girindawardana, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dan duta besar negara sahabat.
Sengketa Pilkada Tanah Datar Dinilai Tak Berdasar
Hakim MK nilai pemohon sengketa Pilkada Tanah Datar banyak berasumsi
VIVA.co.id
11 Januari 2016