'Jangankan KPK, Presiden Saja Bisa Diperiksa'

Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak ada orang yang kebal di depan hukum termasuk pimpinan KPK. JK menegaskan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi Ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


JK mencontohkan, apabila ketua KPK menampar orang tentu saja tidak bisa dilepaskan dari jerat hukum. Perbuatan demikian tidak boleh dilakukan oleh siapapun.


"Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu. Selalu justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," ujarnya.


JK menegaskan, siapapun akan kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Sebaliknya, siapapun akan dihukum selama melakukan kesalahan.


"Kekebalan itu kalau berbuat benar, tidak ada kekebalan yang tidak benar. Selalu saja kalau pasal kekebalan itu selama mengambil tindakan sesuai hukum. Tidak ada kekebalan yang mutlak," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya