Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Sabtu 21 Februari 2015, menyatakan bahwa surat panggilan sebagai tersangka terhadap Suryadharma Ali telah dilayangkan oleh penyidik.
Dia menyebut Suryadharma Ali akan diperiksa pada pekan depan, hari Selasa 24 Februari 2015. "KPK sudah mengirimkan panggilan kedua kepada SDA. Untuk diperiksa pada hari Selasa," ujar Priharsa dalam pesan singkatnya.
Pemeriksaan untuk Suryadharma Ali pada pekan depan itu adalah panggilan ulang. Pada panggilan sebelumnya 10 Februari 2015, Politisi PPP itu tidak memenuhi panggilan penyidik dengan mengaku sakit.
Namun, Priharsa menyebut bahwa pada panggilan sebelumnya itu, tidak ada keterangan yang diberikan Suryadharma Ali kepada penyidik. "Tidak ada (keterangan)," kata dia.
Baca Juga :
Vonis SDA Jadi Dasar KPK Jerat Hasrul Azwar
Baca Juga :
KPK Tak Puas Hukuman atas SDA, Minta Banding
Baca Juga :
Korupsi Haji, KPK Bidik Hasrul Azwar
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
Khususnya transparan dalam hal pembahasan anggaran
VIVA.co.id
2 Maret 2016
Baca Juga :