Anggota 'Tim Sukses' Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim

Bareskrim Dipasang Metal Detector
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang anggota "tim sukses" Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW). Dia diduga ikut mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.


"Infonya seperti itu. Sekarang lagi dibawa. Ditangkapnya di Jepara, Jawa Tengah. Nanti lengkapnya saya informasikan lagi. Saya masih menunggu informasi lengkap dulu," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Rikwanto di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 3 Maret 2015.


Mengenai data lengkap orang tersebut, Rikwanto belum bersedia menjelaskan. Setelah berada di Mabes Polri, dia berjanji untuk memberikan penjelasan.


"Tim sukses BW dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin di MK," katanya.


Diketahui, Bambang diduga telah mengarahkan saksi pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. Dan salah satu pelapor kasus BW tersebut atas laporan Sugiarto Sabran rival Ujang Iskandar pada pemilihan kepala daerah tersebut.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Bambang dijerat Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016