Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 4,8 ton di kawasan Kreung Raya, Aceh Besar, Rabu, 18 Maret 2015. Ganja-ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, mengatakan, 4,8 ton ganja kering tersebut berhasil disita aparat dari dalam dua truk yang membawa kayu bakar. Barang haram itu dibawa dari Lamteuba, Aceh Besar.
Modus yang digunakan pelaku dalam membawa barang haram ini cukup unik. Pelaku menyimpan ganja-ganja siap edar itu di bagian bawah truk dengan ditutup kayu. Untuk mengelabui petugas, dua truk itu sengaja membawa kayu bakar.
"Memang kalau kita lihat truk dari luar baik setelah naik hanya terlihat kayu tidak ada barang lain. Namun, karena kita sudah mendapat informasi, kita bongkar ternyata benar ada ganja yang siap dibawa keluar Aceh," ujarnya.
Polisi, lanjut Husein, masih mendalami siapa dalang dari penyelundupan 4,8 ton ganja dari Aceh ke Pulau Jawa. Sebab, jaringan penyelundupan narkoba biasanya dilakukan secara terputus dari otak pelakunya. Dari keterangan para pelaku, mereka mengaku hanya bertugas mengantar barang.
"Biasanya yang menanam orang lain, yang bawa dari kebun orang lain, yang ambil orang lain. Mereka (pelaku) hanya mengambil, mereka hanya mengantar ke Jantho. Ini harus kita ungkap pasti ada yang mendanai," paparnya.
Dia menambahkan, kelima pelaku akan terancam hukuman berat yang ancamannya hukuman mati. "Kita proses segera mungkin supaya dihukum seberat-beratnya, supaya tidak mengulangi lagi," imbuhnya. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Memang kalau kita lihat truk dari luar baik setelah naik hanya terlihat kayu tidak ada barang lain. Namun, karena kita sudah mendapat informasi, kita bongkar ternyata benar ada ganja yang siap dibawa keluar Aceh," ujarnya.