Pejabat Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Stadion Gedebage

Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Kota Bandung.

Penetapan tersangka kasus korupsi stadion Gedebage setelah pada pekan lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus pembangunan stadion di wilayah Jawa Barat ini.

"Terhadap Ir. Y.A.S yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta Rabu, 25 Maret 2015.

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Menurut Rikwanto, tersangka YAS diduga berperan aktif dalam proyek pembangunan stadion yang menelan biaya mencapai Rp1,1 triliun itu.

Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim Polri akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.

Sebagaimana diketahui, Stadion Gedebage yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, itu diresmikan pada Mei 2013 lalu oleh Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada.

Stadion yang dibangun sejak tahun 2009 dibiayai dengan anggaran Kota Bandung dibantu Pemprov Jawa Barat. APBD Kota Bandung mengeluarkan anggaran sebesar Rp685 miliar, dan Pemprov Jabar mengucurkan dana bantuan Rp485 miliar.

Bus Rombongan Persib Kecelakaan

Stadion yang berdiri di atas lahan seluas 24 hektare dan mampu menampung 38 ribu penonton ini digadang-gadang sebagai stadion terbesar kedua di Indonesia, setelah Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta.

![vivamore="
Stadion Pakansari Jadi Opsi Utama Kandang Persib
Baca Juga :"]
Djanur Keluhkan Lini Depan Persib

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya