Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Langkah pemerintah memblokir situs media online Islam terkesan serampangan. Publik menangkap kesan bahwa diblokir dulu baru kemudian dikaji ulang setelah ada protes.
Itu disampaikan Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, di Istana Negara Jakarta, Rabu 1 April 2015.
"Sikat dulu, sampai yang bersangkutan membuktikan bahwa dia tidak salah. Kalau ini dibiarkan bisa mengganggu juga prinsip-prinsip
freedom of the press
. Nanti bisa saja pemerintah lakukan tindakan yang sama. Diberedel dulu, baru urusan belakangan," kata Jimly.
Jimly menganggap wajar kalau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi, memblokir sejumlah situs media online Islam. Masalahnya, Menkominfo Rudiantara yang terlalu buru-buru, tanpa memberi pertimbangan.
Baca Juga :
AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan
Baca Juga :
Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim
Baca Juga :
Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir
"Kalau BNPT dia kan mau maksimum mintanya. Mintanya 100, tapi menteri bisa beri pertimbangan. Dari permintaan 100, dikasih 75. Nah ini kesannya tidak ada klarifikasi dan penyaringan," kata dia.
Dia mengatakan, tindakan pemerintah itu justru terkesan ingin menang sendiri. "Seakan-akan ada kesan sikat dulu, urusan belakangan," katanya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau BNPT dia kan mau maksimum mintanya. Mintanya 100, tapi menteri bisa beri pertimbangan. Dari permintaan 100, dikasih 75. Nah ini kesannya tidak ada klarifikasi dan penyaringan," kata dia.