Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Langkah pemerintah memblokir situs media online Islam terkesan serampangan. Publik menangkap kesan bahwa diblokir dulu baru kemudian dikaji ulang setelah ada protes.
Itu disampaikan Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, di Istana Negara Jakarta, Rabu 1 April 2015.
"Sikat dulu, sampai yang bersangkutan membuktikan bahwa dia tidak salah. Kalau ini dibiarkan bisa mengganggu juga prinsip-prinsip
freedom of the press
. Nanti bisa saja pemerintah lakukan tindakan yang sama. Diberedel dulu, baru urusan belakangan," kata Jimly.
Jimly menganggap wajar kalau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi, memblokir sejumlah situs media online Islam. Masalahnya, Menkominfo Rudiantara yang terlalu buru-buru, tanpa memberi pertimbangan.
"Saya rasa sebaiknya memang rekomendasi dari BNPT itu tidak mentah-mentah diterima oleh menteri. Menteri menyeleksi lagi. Jadi ada tim verifikasi," jelas dia.
Sebab, yang memiliki kewenangan memblokir atau tidak, adalah Menkominfo. Tapi, tidak seharusnya permintaan itu diterima mentah-mentah.
Baca Juga :
Mengapa YouTube Cenderung Aman dari Pemblokiran?
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
:"]