"Karena ini konsennya keamanan nasional dan pengamanan tamu-tamu negara dan sebagainya. Saya usul dipercepat saja (uji kepatutan dan kelayakan)," kata Fahri di DPR RI Jakarta, Selasa 14 April 2015.
Menurut dia, kesepakatan percepatan ini juga sudah dikomunikasikan dengan Komisi III DPR yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan. "Kami dapat pesan singkat (SMS) karena ini ada KAA, Komisi III minta paripurna lebih cepat," katanya.
Politisi PKS ini mengklaim bila percepatan paripurna untuk pelantikan kapolri baru tidak akan menjadi masalah. Hal ini dikarenakan tahapan dan aturan sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Tidak ada masalah yang penting Komisi III menjalani proses, maka paripurna kami gunakan untuk menyetujui dan tidak menyetujui. Baru kemudian presiden segera melantik atau tidak melantik kapolri," kata Fahri. (art)
[/vivamore]