Dilarang, Pukat Trawl Masih Beroperasi di Tapanuli

Kapal milik nelayan asal Thailand diledakkan di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2/2015).
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id
- Ratusan nelayan tradisional di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk melakukan razia kapal pukat trawl yang saat ini masih bebas beroperasi di zona nelayan kecil di daerah tersebut. 

Menteri Susi didesak untuk melakukan razia melalui udara, karena selama ini para petugas yang seharusnya melakukan penertiban pelanggaran hukum itu, tidak melakukan apa-apa. 

Bahkan, karena sudah meresahkan, para nelayan terpaksa turun untuk melakukan razia. Meski risiko dari razia tersebut bisa mengancam keselamatan nelayan setempat.  

Untung Sihombing, salah satu nelayan tradisional di daerah itu, pada Sabtu 18 April 2015 mengungkapkan, para nelayan setempat kerap mendapatkan kekerasan dari para anak buah kapal (ABK) kapal pukat trawl tersebut. 
TNI AL Selamatkan Lima ABK Kapal Karam di Pulau Seribu

"Kalau mereka (kapal pukat trawl) dilarang beraktivitas di zona nelayan kecil," ujarnya.
Hanyut, Dua Warga Filipina Ditemukan Selamat di Kalimantan

Namun menurutnya, aksi kekerasan itu tidak mampu dilawan oleh para nelayan. Sehingga saat ini cenderung pasrah menerima perlakuan itu. 
8 Hari Hanyut di Laut, 4 Nelayan RI Diselamatkan Australia

Jaring nelayan tradisional yang dipasang di laut menurutnya, juga kerap tersapu kapal tersebut. Karena itu pemerintah harus serius dalam mengatasi persoalan ini, karena sudah sangat merugikan nelayan kecil. 

"Ini bertahun-tahun lamanya hingga saat ini," tambahnya. 

Apalagi, kata dia, kegiatan kapal besar tersebut semakin banyak saat ini. Meskipun Menteri Susi telah mengeluarkan aturan larangan kapal pukat trawl oleh Menteri Susi beberapa waktu lalu. 

Syaren Situmorang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya