Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK harus segera dibentuk jauh-jauh hari sebelum masa jabatan para pimpinan KPK jilid III berakhir pada Desember 2015.
Zulkarnain menyebut pansel harus dibentuk sejak jauh hari lantaran membutuhkan waktu kerja yang cukup lama. Termasuk menelusuri rekam jejak para calon pimpinan.
Baca Juga :
Komisi III: Besok KPK Punya Pimpinan Baru
Baca Juga :
Johan Budi Bantah KPK Cuma Kuat di Penindakan
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto juga menilai pansel Pimpinan KPK harus segera dibentuk. "Supaya kita bisa
move on
dan mulai memberantas korupsi dengan orang-orang yang baru lagi," ujar Bambang.
Dia menyebut ada tiga hal dasar yang harus dimiliki pimpinan dan juga pansel. Pertama, profesonalitas pemahaman yang utuh terhadap isu antikorupsi. Kedua, pengawasan integritas. Ketiga, kemampuan berkomunikasi.
Terkait waktu ideal dalam melakukan seleksi, menurut Bambang, harus ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. "Pertama berapa jumlah yang ikut. Kedua berapa banyak metode seleksi yang dipakai, karena komplikasi metode seleksi yang sangat paripurna itu kan menyebabkan waktu yang lebih lama," ujar dia.
Menurut Bambang, waktu tiga bulan cukup bagi pansel untuk melakukan seleksi pimpinan KPK, jika partisipasi publik dalam seleksi tersebut cukup luas. "Ada pertanyaan
knowledge
yang bisa kita periksa dalam kompetensi, tapi yang paling susah adalah mengecek
background
-nya. Apakah itu cocok dengan yang diharapkan menjadi pimpinan KPK ke depan," ujar Bambang.
Halaman Selanjutnya
move on