Sumber :
- REUTERS / Darren Whiteside
VIVA.co.id -
Pemerintah akan mengundang perwakilan Kedutaan Besar negara-negara para terpidana mati gelombang dua ke Lapas Nusakambangan pada Sabtu 25 April 2015. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.
"Saya memperoleh informasi dari Kemenlu bahwa perwakilan negara-negara terpidana mati sudah diundang untuk datang ke Nusakambangan pada besok Sabtu," ujar Tony saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat 24 April 2015.
Selama tahap persiapan ini, seluruh perwakilan negara para terpidana diberikan kesempatan untuk masuk lapas dan menjenguk para terpidana. "Sampai batas akhir, ketika hanya ditunggui oleh petugas Lapas, dokter, dan psikiater," kata Tony.
Tony menegaskan bahwa eksekusi mati akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah dikeluarkannya notifikasi dari kejaksaan. Namun kini, Kejagung masih menunggu putusan MA terkait pengajuan PK dari terpidana Zainal Abidin. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tony menegaskan bahwa eksekusi mati akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah dikeluarkannya notifikasi dari kejaksaan. Namun kini, Kejagung masih menunggu putusan MA terkait pengajuan PK dari terpidana Zainal Abidin. (art)