Pemerintah Undang Negara Terpidana Mati ke Nusakambangan

Penjagaan kedatangan terpidana hukuman mati
Sumber :
  • REUTERS / Darren Whiteside
VIVA.co.id -
Pemerintah akan mengundang perwakilan Kedutaan Besar negara-negara para terpidana mati gelombang dua ke Lapas Nusakambangan pada Sabtu 25 April 2015. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.


"Saya memperoleh informasi dari Kemenlu bahwa perwakilan negara-negara terpidana mati sudah diundang untuk datang ke Nusakambangan pada besok Sabtu," ujar Tony saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat 24 April 2015.


Perwakilan kedutaan diundang untuk diinformasikan mengenai rencana eksekusi terhadap warga negara mereka. Tony juga menyampaikan bahwa notifikasi akan diberitahukan kepada seluruh kedutaan dari para terpidana, paling cepat tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi.


"Paling singkat tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi diberitahukan," ujarnya.


Selama tahap persiapan ini, seluruh perwakilan negara para terpidana diberikan kesempatan untuk masuk lapas dan menjenguk para terpidana. "Sampai batas akhir, ketika hanya ditunggui oleh petugas Lapas, dokter, dan psikiater," kata Tony.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Tony menegaskan bahwa eksekusi mati akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah dikeluarkannya notifikasi dari kejaksaan. Namun kini, Kejagung masih menunggu putusan MA terkait pengajuan PK dari terpidana Zainal Abidin. (art)
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016