Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan kasus korupsi keberatan pajak BCA, yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, terkait dengan pengambilan kebijakan.
Modus yang dilakukan Hadi disebut Ruki mirip dengan kasus korupsi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam korupsi Bank Century, yaitu pembuatan kebijakan.
Baca Juga :
Hakim Haswandi Dinilai Cari-Cari Kesalahan KPK
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pembuatan kebijakan memang kewajiban pemerintah, tapi tidak boleh ada kepentingan yang terkait di dalamnya.
Pandu menggarisbawahi, ada maupun tidak pembayaran kembali atau suap yang diterima Hadi, bukan menjadi unsur utama sangkaan terhadapnya. Konflik kepentingan tidak harus menguntungkan dirinya, tapi juga pihak lain.
Itu disebut Adnan yang sedang berusaha dibuktikan KPK. Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pandu menggarisbawahi, ada maupun tidak pembayaran kembali atau suap yang diterima Hadi, bukan menjadi unsur utama sangkaan terhadapnya. Konflik kepentingan tidak harus menguntungkan dirinya, tapi juga pihak lain.