Sumber :
- REUTERS/Ignatius Eswe
VIVA.co.id
- Penolakan terhadap eksekusi mati Mary Jane Fiesta Veloso tak hanya disuarakan pemerintah dan rakyat Filipina saja. Tapi, juga terjadi di Indonesia. Suara penolakan hukuman mati Mary Jane didendangkan para buruh yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).
Koordinator JBMI Hong Kong dan Macau, Sringatin, mengatakan, buruh migran menolak eksekusi mati Mary Jane karena BMI merasa senasib dan sepenanggungan sebagai sesama buruh migran dengan Mary.
Baca Juga :
Dijenguk Pacquiao, Mary Jane Beri Akik dan Syal
"Faktornya adalah kemiskinan dan rentan akan segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), agen, majikan jahat dan oknum-oknum yang memanfaatkan keluguannya," jelasnya.
Seperti diketahi, Mary Jane (30 tahun) adalah buruh migran dari Filipina yang kedapatan membawa masuk heroin seberat 2,6 kg ke Indonesia. Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010.
Permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pun telah ditolak oleh Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 31/G tertanggal 31 Desember 2014.
"Jika Presiden Jokowi mempertimbangkan para buruh migran di luar negeri yang bernasib sama dengan Mary Jane, sudah sepatutnya berbesar hati tidak menghukum mati Mary Jane. Bertindaklah demi kemanusiaan," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Faktornya adalah kemiskinan dan rentan akan segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), agen, majikan jahat dan oknum-oknum yang memanfaatkan keluguannya," jelasnya.