Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly, meminta publik dan negara lain untuk tidak menghebohkan rencana eksekusi atas terpidana mati di Indonesia. Menurut dia, keputusan itu murni untuk menegakkan ketentuan hukum di Indonesia.
Yasonna tak menampik bila ada sejumlah negara yang masih ingin mengambil langkah pembelaan terhadap warganya yang akan dieksekusi mati di Indonesia.
Karena itu, menurut dia, rencana eksekusi mati ini murni penegakan hukum, tak ada maksud lain di balik itu. "Kita juga tidak ingin menjadikan ini sebagai sesuatu hal yang menghebohkan." (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya