Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Saat ini Indonesia menetapkan status darurat narkoba. Tak sedikit generasi muda yang terjerumus 'rayuan' barang haram tersebut. Maka dari itu, pemerintah memberlakukan sanksi tegas kepada para pengedar narkoba dengan hukuman mati.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, pun miris dengan generasi sekarang, yang mudah dibujuk untuk menggunakan narkoba. Ia memperingatkan efek bahaya dari penggunaan narkoba.
"Jangan sekali-sekali menggunakan obat-obatan. Kalau mau hidup produktif, jauhi narkoba," ucapnya. (one)
Halaman Selanjutnya