Sumber :
VIVA.co.id
- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan (KAP) ikut menyampaikan aspirasinya dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Bundaran HI, Jakarta.
Dalam orasinya, salah satu orator menyebut masih banyaknya pelanggaran terhadap buruh perempuan, seperti kasus
trafficking
, kekerasan seksual, dan pembatasan hak komunikasi.
Baca Juga :
Bunuh Diri, Sebastian: Aku Bahagia Melakukannya
Untuk itu, KAP menuntut agar pengusaha memberikan perlindungan kerja terhadap para buruh perempuan. "Kami menuntut pengusaha atau majikan melakukan komitmen sesuai dengan UU yang berlaku," seru sang orator.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, KAP menuntut agar pengusaha memberikan perlindungan kerja terhadap para buruh perempuan. "Kami menuntut pengusaha atau majikan melakukan komitmen sesuai dengan UU yang berlaku," seru sang orator.