Sumber :
- VIVa.co.id/Herdi Muhardi
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyidik seniornya, Novel Baswedan, hanya mempunyai dua rumah. Hal itu tercatat dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan Novel pada 1 Februari 2012.
"Rumah Novel sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 1 Februari 2012 hanya dua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkatnya, Jumat, 1 Mei 2015.
Baca Juga :
Korban Penembakan Novel Baswedan Mengadu ke DPR
Hal tersebut secara tidak langsung membantah pernyataan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, yang menyebutkan Novel Baswedan mempunyai aset empat rumah mewah. Penyidik akan menggeledah rumah-rumah Novel itu.
Mabes Polri menangkap Novel di rumahnya pada Jumat dini hari. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan saat dia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004.
Novel langsung dibawa ke Mabes Polri dan diperiksa. Setelah beberapa jam pemeriksaan, Novel kemudian dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk selanjutnya ditahan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mabes Polri menangkap Novel di rumahnya pada Jumat dini hari. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan saat dia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004.