Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id
- Peneliti dari Lembaga Survei Populi Center, Nico Harjanto, menyarankan Presiden Joko Widodo perlu memperbaiki metode komunikasi. Baru menjadi presiden RI selama 6 bulan, kata Nico, Jokowi belum bisa berkomunikasi dengan baik kepada jajaran pemerintahannya sendiri.
Contohnya dalam menangani kisruh yang terjadi antara lembaga penegak hukum KPK dan Polri. Nico mengatakan, Jokowi lebih sering menggunakan media untuk menyalurkan instruksi atau arahan-arahannya kepada para petinggi dari dua lembaga penegak hukum itu.
"Seharusnya instruksi itu diberikan dalam mimbar kepresidenan, bukan dalam kesempatan wawancara
doorstop
kepada wartawan, atau pernyataan kepada publik yang disampaikan lewat media," ujar Nico dalam acara diskusi 'Merindukan Reformasi Penegak Hukum' yang diselenggarakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Mei 2015.
Dengan menggunakan mimbar kepresidenan, Nico menilai, Jokowi akan menunjukkan wibawanya sebagai seorang presiden.
Meski Nico mengakui proses penyidikan yang diatur oleh KUHAP (Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana) tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk Kapolri dan Presiden.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan
"Menkopolhukam itu adalah pihak yang paling berperan di depan untuk secara aktif merespon kegundahan yang ada di masyarakat terkait kinerja kepolisian," ujar Nico.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Menkopolhukam itu adalah pihak yang paling berperan di depan untuk secara aktif merespon kegundahan yang ada di masyarakat terkait kinerja kepolisian," ujar Nico.