Mendagri Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo saat melaporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menolak wacana menempatkan institusi Polri di bawah struktur Kemendagri. Menurut dia, posisi kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden, begitu juga TNI.


"Kalau sampai di bawah kementerian, terus yang mengajukan panglima itu menhan atau yang mengajukan kapolri itu mendagri atau menkumham. Saya kira lebih baik tetap langsung di bawah Presiden," kata Tjahjo di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015.


Terkait dengan desakan untuk mereformasi Polri, anggota Komisi Kepolisian Nasional ini berpendapat bahwa reformasi di tubuh Polri sah saja untuk dilakukan.
Jenazah Terduga Bomber Thamrin Masih di RS Polri


Polri: Upaya Pencegahan Aksi Terorisme Terganjal UU
Ia mencontohkan, pergantian kapolri termasuk dalam reformasi regenerasi di dalam tubuh institusi penegak hukum tersebut.

Abu Jundi Tangan Kanan Otak Bom Sarinah

"Saya kira dalam proses pergantian kapolri dari Pak Sutarman ke Pak Badrodin, tujuannya adalah regenerasi reformasi. Hal itu sebagai upaya melahirkan kebijakan yang lebih proaktif dan lebih mengantisipasi yang diinginkan masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, terkait dengan kisruh Polri versus KPK, ia mengatakan bahwa yang terpenting ada pernyataan dari ketua KPK yang menyatakan bahwa jangan ada intervensi yang berlebihan terhadap kisruh KPK dan Polri.


"Oknum Polri atau KPK itu tidak kebal hukum. Adanya intervensi ke dalam hal bersifat luar biasa hanya dipunyai Presiden," katanya.


Tjahjo menampik adanya pembangkangan di tubuh Polri terkait dengan anjuran Presiden untuk menyudahi konflik antara KPK dan Polri. "Warga negara tidak kebal hukum. Ini momentumnya saja. Kalau kasus tergantung bagaimana KPK, Polri, kejaksaan melihatnya," kata politisi senior PDIP tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya