Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyesalkan dan mengaku terkejut dengan langkah sejumlah hakim agung yang menggugat KY karena keterlibatan lembaga tinggi negara dalam seleksi calon hakim.
"Ini mengejutkan, menghambat kembali proses seleksi," kata Suparman saat di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 6 Mei 2015.
Baca Juga :
Salam Perpisahan Mantan Ketua Komisi Yudisial
. Seleksi bisa jalan," katanya.
Ia mengatakan, peraturan bersama tersebut selesai digodok sejak akhir 2014. Targetnya, jika selesai ditandatangani pada awal Januari, rekrutmen calon hakim dilaksanakan bulan Maret.
Menurutnya, kasus ini bisa diselesaikan KY dan MA dengan duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut. Bagaimanapun, menurutnya, KY dalam hal ini tidak merasa sebagai pihak yang menjadi objek gugatan.
"Yang digugat bukan KY, tapi pemerintah dan DPR yang bikin UU tersebut, kami hanya melaksanakan," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
. Seleksi bisa jalan," katanya.