Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Tiga lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri dan Kejaksaan, bersepakat membangun sinergitas dalam pemberantasan korupsi. Kesepakatan dihasilkan dalam sebuah pertemuan tertutup pada 4 Mei 2015 lalu.
Usai menggelar pertemuan tertutup itu, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka membahas kerja sama antarlembaga yakni KPK, Kejagung, dan Polri dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Akan Resmikan Gedung Baru KPK
Baca Juga :
Budaya Jijik untuk Cegah Korupsi
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, mengapresiasi pertemuan itu karena sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo supaya ada sinergi diantara lembaga penegakan hukum. "Komunikasi itu sangat penting," kata Ara, sapaan akrab Maruarar.
Dia mengaku sangat mengapresiasi Jaksa Agung M Prasetyo yang bersedia mengambil inisiatif pertemuan di Kejaksaan Agung RI. Hal itu menegaskan bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga yang netral dan tak terlibat intrik di antara lembaga yang ada.
"Rasanya diperlukan ada unsur penegak hukum yang mengambil inisiatif positif untuk tetap menjaga koordinasi dan komunikasi itu. Kebetulan Jaksa Agung ini senior, matang, dan bisa mengayomi," kata Ara.
"Kepercayaan publik kepada penegak hukum terangkat lagi, bila melihat otoritas penegak hukum bisa bekerja sama dengan baik."
Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai koordinasi di antara KPK-Kejaksaan Agung-Polri sangat bagus sekali karena sesuai dengan keinginan publik yang ingin ada perbaikan dalam proses penegakan hukum.
"Kami berharap koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan harmonis dan bagus, itu diharapkan oleh kita semua," kata Zulkifli Hasan.
Halaman Selanjutnya
Dia mengaku sangat mengapresiasi Jaksa Agung M Prasetyo yang bersedia mengambil inisiatif pertemuan di Kejaksaan Agung RI. Hal itu menegaskan bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga yang netral dan tak terlibat intrik di antara lembaga yang ada.