Anggota Komisi III DPR Tolak TNI Masuk KPK
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menentang rencana masuknya TNI menjadi bagian dalam struktur KPK. Menurut dia, latar belakang pimpinan dan penyidik KPK saat ini sudah cukup.
"Menurut saya, wacana menjadikan TNI sebagai penyidik di KPK sebaiknya ditiadakan, kecuali penyidik sudah tidak ada lagi. Di samping itu agenda reformasi mengamanatkan agar TNI kembali ke fungsi utamanya yakni menjaga keutuhan NKRI," katanya saat dihubungi, Jumat, 8 Mei 2015.
Untuk itu, politisi PKS ini menolak ada unsur TNI di dalam tubuh KPK. Meski ia percaya,i TNI mempunyai kemampuan melakukan penyelidikan dan penyidikan seperti anggota KPK saat ini yang berlatar belakang dari kepolisan dan kejaksaan.
"Saya percaya TNI punya kemampuan sebagai penyidik, karena TNI selama ini punya polisi militer. Bahkan ada jaksa yang disebut oditur militer. Tapi untuk saat ini belum dibutuhkan penyidik dari militer karena polisi masih ada," ujarnya menambahkan.
Nasir mempertanyakan apa motif KPK memasukkan penyidik militer ke dalam lembaga antirasuah ini. Selain itu, jika penyidik militer hadir di KPK, beranikah KPK menyelidiki dugaan korupsi di tubuh TNI. Dua pertanyaan itu menurut dia sangat penting dijawab oleh KPK, sebelum KPK benar-benar memasukkan TNI di dalam strukturnya.
"Saya menilai nggak ada plus dan minusnya (TNI masuk struktur KPK)," kata Nasir.
Nasir meminta, persoalan tersebut dibicarakan lebih mendalam lagi. Pasalnya, menyelesaikan masalah dengan cara instan justru akan berpotensi melahirkan masalah baru.
(mus)