Ijazah Palsu di Indonesia Digunakan untuk Naik Pangkat

PNS gunakan ijazah palsu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji (Surabaya)
VIVA.co.id
- Pihak akademisi mengaku prihatin terhadap ramainya praktik penerbitan ijazah palsu. Mereka menilai para oknum penerbit ijazah palsu bisa tetap beroperasi karena ada pasar.


Hal itu disampaikan Ketua Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Sangkot Marzuki, di kediaman BJ Habibie, kawasan Patra, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 24 Mei 2015. Dia mengatakan, di Indonesia, yang kerap kali dilihat dari ijazah adalah angkanya, seperti nilai ijazah.


"Ada pasarnya dan juga pembelinya. Pembelinya adalah orang-orang yang bisa membayar. Ini sudah menjadi penyakit di Indonesia," kata Sangkot.
Dikti Nonaktifkan 18 Kampus, Mahasiswa Unjuk Rasa


Polisi Buru dan Pidanakan Pengguna Ijazah Palsu
Dia turut menyebut ada saja pihak yang memberikan ijazah dengan gelar palsu, misalnya profesor kehormatan.

Ijazah Semua PNS dan Pejabat akan Dicek Ulang

"Mana ada profesor kehormatan? Kalau di luar negeri, yang namanya
honorary professor
, dia diangkat menjadi professor dan tidak dibayar. Kalau di Indonesia, namanya Guru Besar," kata Sangkot.


Dia menambahkan, itu merupakan pekerjaan,
job
. Artinya, kalau sudah selesai ya ditinggalkan. Dia sudah tak lagi berhak menggunakan gelar profesor kehormatan itu.


Sangkot menilai bahwa ijazah palsu kerap digunakan untuk kenaikan pangkat. Pasalnya, yang kerap dilihat di Indonesia, adalah kuantitatf atau angka.


"Di Indonesia ada cum, angka. Ini bisa direkayasa, misalnya untuk kenaikan pangkat. Yang kita heran, paper (ijazah palsu), kok angkanya sama dengan
paper
yang
impact
nya kepada masyarakat luas", kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya