Pesawat Garuda Tergelincir, Ini Pesan Menteri Jonan

Dua Jenazah AirAsia Diidentifikasi sebagai Susandhini dan Justin
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya
VIVA.co.id
- Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, mengatakan kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo, untuk me-
review
operasi pesawat Garuda yang tergelincir di Bandara Sultan Hasanudin, Makasar.


"Jadi, pada prinsipnya di
-review
PHK Sepihak, Garuda Indonesia Dinilai Melanggar Hukum
lagi operasinya, supaya lebih berhati-hati," tutur Jonan, di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juni 2015.

Menhub Jonan Larang Adhi Karya Jadi Operator LRT

Dia menjelaskan, harus benar-benar dilakukan
Batas Tarif Diturunkan, Penumpang Garuda Diprediksi Naik
briefing terlebih dahulu kokpitnya tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginankan.


Hal tersebut, karena pesawat Garuda Indonesia sudah mengalami hal yang sama seperti di Lombok dan Makasar sekarang ini.


"Alhamdulillah, tidak ada korban apa-apa," paparnya.


Kemudian, Jonan berpesan, melarang merokok di ruang operasi bandara dan area lalu lintas pesawat, agar tidak terjadi hal yang membahayakan di bandara.


"Kami bikin area dilarang merokok di situ. Kalau tetap mau masih merokok, ya silakan cari pekerjaan lain," ungkapnya.


Selain itu, Jonan menambahkan, Direktorat Jenderal Darat akan membuat persyaratan bagi para siswa penerbangan yang mau menjadi pilot harus ada standardisasi yang memadai.


Sebelumnya, pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan GA-618 rute Jakarta-Makassar tergelincir di Bandara Sultan Hasanudin Makasar, pukul 14.40, Selasa 2 Juni 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya