Sumber :
- VIVA/Nila Chrisna
VIVA.co.id
- Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan tidak berkantor di Sekretariat Negara. Sebab hal ini dinilai akan mempengaruhi independensi pansel.
"Kami minta tolong jangan (berkantor) di Setneg, kesannya kurang bagus, tidak menunjukkan independensi," kata Ketua Umum PP Muhamadiyah, Din Syamsudin, saat dimintai masukan oleh pansel di Gedung Sekretriat Negara, Jakarta, Selasa 9 Juni 2015.
Baca Juga :
Pansel Akui, Salah Satu Capim KPK Jadi Tersangka
Baca Juga :
Istana Minta Pansel KPK Pertimbangkan Data Polri
Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh agama lain, Romo Benny Soesatyo. Menurutnya, pansel seharusnya tidak berkantor di lembaga negara agar tetap terjaga independensinya.
Hari ini pansel KPK telah mengundang tokoh-tokoh lintas agama, selain Din Syamsudin dan Romo Benny, mereka juga mengundang Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (ren)
Halaman Selanjutnya
Hari ini pansel KPK telah mengundang tokoh-tokoh lintas agama, selain Din Syamsudin dan Romo Benny, mereka juga mengundang Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (ren)